Antara Halal dan Haram


Judul Buku : Bila Haram Menodai Tubuhmu...
Penulis : Mahmudin
Penerbit : Diva Press, Yogyakarta
Cetakan : I, Desember 2008
Tebal : 221 halaman
Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

Manusia sejak lahir di bumi memiliki bekal-bekal dalam berkelana dalam dunia yang gersang ini. Karakteristik manusia yang menonjol memilki akal dan nafsu membuat manusia semakin dewasa dalam hidup. Sifat akal dan nafsu yang samar dipisahkan membawa manusia mudah terseret arus katakpastian. Ajakan-ajakan berkeinginan baik selalu saja dikedepani oleh kedholiman.

Noda haram yang mengejar dan melekat pada manusia. Berefek pada pikiran, hati dan jiwa manusia. Sikap bagaimana lagi manusia memanajemen hidup lebih baik. Banyak sekali orang yang berusaha ingin merubah diri lebih baik. Tetapi keinginan selalu kalah dengan godaan arus kedholiman. Kita semua yang kebetulan terlahir sebagai manusia yang memiliki akal dan nafsu. Tetapi antara kedua karakteristik tersebut hampir tidak ada batas pembeda.

Sebuah pepatah, “ada sebab pasti ada akibat”, “ada baik pasti ada buruk”, “ada halal pasti ada haram” dan “ada positif pasti ada negatif”. Suatu permainan logika yang sama memberikan dampak pada masing-masing pernyataan sudah menjadi sepasang sifat pada benda, baik benda hidup maupun benda mati.

Unsur-unsur yang terbawa secara serasi menjadi saling dukung dalam gemelut hidup manusia. Ketika manusia bersikap negatif maka resiko harus ditangungnya, begitu juga sikap positif yang dilakukan manusia. Kenyataannya, kita hitung sendiri kebanyakan kita melakukan hal yang negatif sebut saja hal yang haram. Ketika hal haram tersebut masuk pada tubuh manusia, maka inilah manusia mendapati noda hitam yang berimplikasi pada setiap perjalanan hidupnya.

Bila Haram Menodai Tubuhmu...memberikan wacana dari sebuah implikasi sebuah makanan haram. Banyak sumber makanan haram baik secara jelas hukum haramnya atau secara proses haramnya. Artinya, memang ada makanan yang sudah divonis haram menurut Islam semisal memakan daging babi. Dan daging babi ini sudah dihukumi daging haram.

Haram menurut prosesnya, seperti makanan dari hasil curian atau makanan yang dibeli dengan uang yang tidak halal menurut kaca mata Islam. Dua penilai yang menentukan halal dan haram merupakan sisi bijak hukum Islam. Islam menilai bukan hanya sisi kuantitas tetapi juga kualitas sebuah makanan.

Ketetapan hukum yang membantu manusia dalam menjaga tubuh sudah sangat jelas ada pada sikap hukum Islam. Kita koreksi bersama, ketika Islam mengharamkan khomer atau minuman keras. Terbukti bahwa, dalam minuman keras lebih banyak terdapat madhorot atau sisi negatif daripada sisi positifnya.

Warisan

Kajian biologis hingga psikologis membahas efek samping yang ditumbulkan dari makanan haram. Dalam kajian biologis, makanan haram diproses dalam tubuh manusia akan menghasilkan DNA yang terwariskan pada sel sperma atau sel telur manusia. Sehingga baik secara jasmani maupun rohani akan terdapat gejala tidak normal sebagaimana manusia yang suci terlahir di bumi.

Tidak ada salahnya jika, dalam kajian biologi barat dijelaskan bahwa manusia hidup juga dipengaruhi oleh faktor gen keturunan. Cukup jelas dalam penjelasan terkait darah yang terwariskan dalam bahan janin sang bayi. Sehingga seorang bayi akan dikatakan sebagai makhluk yang fitrah ketika lahir saja, tetapi perlu diingat bekal hidup sang bayi juga sudah ditentunkan oleh orangtua yang memiliki sumber utama kedua terlahirnya sang bayi dari yang utama –Tuhan.

Semisal sebuah cerita Imam Syafi’i ketika melakukan hafalan, beliau merasa kesulitan dalam menghafal. Akhirnya, beliau menelusuri sebab akibat sulitnya beliau dalam menghafal. Tak lama kemudian Imam Syafi’i mendapatkan jawaban yang ia tanyakan pada ibunya, yakni ibunya berkata: “wahai anakku ibu pernah memberi kamu air susu samar tidak jelas datangnya darimana?”.

Pada tataran normatif, umum bahwa aktivitas jelek sulit dilakukan dan apalagi aktivitas kebaikan malah lebih sulit untuk mengawalnya. Sehingga tidak ditutupkemungkinan haram akan lebih berkuasa pada manusia. Untuk itu, sebagai bakal fitrah yang terlahir dari kandungan ibu dapat menjaga dengan baik amanat fitrah yang diwariskan pada kita. Walaupun dalam sel tubuh kita terdapat pernak-pernik ketidakjelasan asal darah alirannya.

Dengan demikian, berhati-hatilah dalam menjalani hidup. Haram bukan saja menyelip pada makanan tetapi juga pada lainnya yang menyebabkan halal menjadi haram. Termasuk harta yang sudah melebihi ukuran nisab yang harus dan wajib dikeluarkan zakat hartanya, serta masih banyak lainnya.

Maka, berwaspada dalam menghadapi kesamaran bekal hidup antara halal dan haram, sebab keduanya akan memengaruhi pada ibadah, iman, serta cinta kepada sang kholik. Tidak akan sia-sia usaha yang kita lakukan, apalagi usaha kita dalam mempertimbangkan masa depan hidup di hadapan sang kholik.

Walhasil, wacana ini merupakan pembimbing dalam melangkahi hidup dan yang akan menyelamatkan kita dari noda-noda keji keharaman. Sebab hidup adalah pilihan, begitu juga halal dan haram. Oleh karena itu, semoga kita benar-benar terhindar dari kekejian tersebut. Amin.[]

TELAH DITERBITKAN DI DUTA MASYARAKAT edisi 4 Januari 2009

0 Komentar:

Copyright © 2012 Sanggar Baca Pustaka.