MENGAGAS SISTEM PERBURUAN BARU

Judul : Teologi Buruh

Penulis : Abdul Jalil

Penerbit : LkiS, Yogyakarta

Cetakan : I, April 2008

Tebal : xviii + 280 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya

Dalam hubungan industrial yang menganut sistem kapitalisme seperti halnya sistem perburuhan yang ada di Indonesia. Kaum buruh sering di-set up sebagai bagian dari sistem produksi dengan menyamaartikan dengan buruh adalah mesin. Sehingga hal tersebut melahirkan persepsi bahwa perusahaan adalah “mesin pencetak uang” dengan bahan akar “keringat buruh”.

Sejak zaman dahulu (sejarah) mulai Indonesia dikuasai oleh pemerintahan Hindia-Belanda tahun 1817 hingga era Reformasi tahun 1998 kemarin, tetap tidak jarang kaum buruh merasakan kekerasan yang dilakukan majikan. Kita baca paradigma problematika sistem perburuhan di Indonesia kaum buruh dihantui dan khawatir akan diberhentikan yang berimplikasi pada kebutuhan hidup. Pada akhirnya, kaum buruh tetap dan terpaksa menjadi kaum yang termarjinalkan. Rentetan dari sejarah tetap berlanjut dalam kondisi negara seperti masa sekarang, yakni kaum buruh makin terlindas oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berdesain kesejahteraan menyeluruh. Mereka para pembuat regulasi tidak tahu bagaimana nasib kaum buruh yang terkalahkan oleh alasan pengentasan kemiskinannya, dan kaum buruh sendiri telah kehabisan cara untuk kesejahteraannya.

Di bidang perdagangan dan industrial, tentunya ada istilah faktor-faktor produksi. Faktor produksi yang tersedia adalah sumber daya alam, modal, tenaga kerja dan manajeman. Artinya kaum buruh menjadi bagian dari faktor produksi yang juga sangat berpengaruh pada perkembangan suatu produksi. Kenyataannya dalam prakteknya, kaum buruh masih banyak yang termakan oleh aksi-aksi dehumanisme. Sementara dalam tatanan global akan ada kesepakatan tentang pasar bebas yang berefek pada kaum buruh lagi.

Oleh karena itu, Teologi Buruh mencoba memberikan wacana untuk menelusuri problem perburuan khusunya di Indonesia. Wacana yang kita pahami diharapkan bisa menawarkan konsep buruh yang lebih humanisame dan berlandaskan pada nilai dan norma agama. Sebagaimana, seorang buruh seakan merdeka hidupnya dengan semangat kebangkitan nasional dan semangat hari buruh internasional. Walaupun hari-hari istimewa tersebut telah lewat, manakalah jika semangat dan patriot tetap ada dan selamanya.

Kita ketahui bahwa buruh baik yang individual maupun komunitas, memainkan peran penting dalam sistem perekonomian nasional, baik sektor pemerintah maupun sektor swasta. Kehadiran mereka cukup memberikan sumbangsi yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Meski demikian, nasib mereka hampir selalu mengelinding ke tanah.

Di Indonesia sendiri yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, semestinya paham akan adanya hak-hak sosial kemanusiaan. Pemerintahan berupaya menyejahterakan rakyatnya juga belum bisa dikatakan berhasil. Sebab realita yang ada, kaum buruh sendiri mengalami kegagalan untuk memperoleh hak kesejahteraan. Padahal upaya buruh untuk mengeluarkan keringat sudah hampir-hampir kehabisan.

Indonesia sebagai negara yang beragama dan mayoritas beragama Islam yang komprehensif dan universal dipandang mempunyai konsep dasar tentang sistem perekonomian yang bisa menjadi alternatif di luar dua ideologi besar, kapitalisme dan sosialisme. Islam yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Hukum Islam yang bersifat normatif-operasional diharapkan mampu mengaktualisasikan diri untuk mengawal realita perburuhan kontemporer.

Akan tetapi dalam benak Abdul Jalil, yang pada awalnya Hukum Islam diharapkan mempunyai konsep yang utuh khususnya tentang sistem perburuhan, tidaklah sebijaksana yang ada dalam Hukum Islam. Persoalanya hanya pada waktu dan aspek lokalitas saja, yang mengharuskan kita menempatkan Hukum Islam secara proporsionalitas yakni sebagai sebuah produk pemahaman yang selalu terikat oleh konteks ruang dan waktu.

Dari paparan Teologi Buruh akan tampak jelas interaksi relasional terhadap hak buruh dengan majikan buruh sendiri. Kita ketahui, manusia mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, ia juga punya daya responsibilitas terhadap lingkungan psiko-sosialnya. Sehingga selalu ada perubahan besar dalam dirinya. Dari kepentingan manusia tersebut membutuhkan kebebasan individu yang menimbulkan kreativitas baru. Oleh karena itu, Islam menghargai kebebasan individual, walaupun tentunya dengan sejumlah batasan.

Dalam interaksi relasional, kaum buruh juga memiliki hak atas perusahaan. Kendatipun, hak yang didapati tidak sebesar hak majikan. Sehingga dengan itu, tidak ada lagi hipotesis bahwa perusahaan hanya milik personal majikan dan majikan berkebebasan melakukan apa saja, termasuk memecat buruh ataupun menutup perusahaan jika buruh mogok kerja. Interaksi dalam hubungan industrial, biasanya berupa kontrak kerja dan perjanjian perburuhan. Dengan adanya kontrak tersebut kaum buruh bisa mendapatkan kesejakteraan dengan regulasi yang telah mereka sepakati. Sebab, disitulah seorang majikan dan buruh ijarah tentang kewajiban yang harus dilaksanakan dan juga hak yang akan diterima sebagai imbalan dari kewajiban yang telah dikerjakan.

Namun, setidaknya, karena peradaban Islam dengan perkembangan modern yang sangat ketat dan untuk itulah karya ini hadir di kanca publik sebagai media acuan, pemahaman dan juga sebagai instrument pengontrol perjalanan problem perburuhan kontemporer yang berlangsung dan berkelanjutan pada kehidupan yang mengarah pada pembenahan kesejahteraan. Secara halus, Teologi Buruh karangan Abdul Jalil ini merebahkan nurani-humanisme kita untuk intropeksi pribadi maupun umumnya adalah majikan dari buruh.

Akhirnya, dengan pendekatan ke-Islam-an, penulis berusaha memberi konstribusi terhadap kondisi keterpurukan kaum buruh yang sudah se-abad, mungkin dengan ini akan ada sedikit harapan kedamaian untuk kaum buruh. Kedamaian tersebut timbul dari adanya pangilan kesadaran khusunya terhadap majikan maupun peninggi majikan yakni pemerintah, untuk lebih simpati terhadap kaum buruh. Sebab adanya buruh juga menjadikan masalah umum yang mencakup persoalan sistem ekonomi dan politik dari negara.



0 Komentar:

Copyright © 2012 Sanggar Baca Pustaka.